MUSRENBANGDES DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPD KAB MAGETAN TA 2025
Selasa, 16 Januari 2024 bertempat di balai desa Tawangrejo para tokoh desa mulai bapak RT, RW, LPM, PKK, BPD dan pemerintah desa Tawangrejo berkumpul mengadakan musyawarah untuk penetapan MUSRENBANGDES dalam rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2025. MUSREBANGDES sendiri adalah musyawarah Perencanaaan Pembangunan Desa yang akan dibiaayai oleh Kabupaten Magetan.
Dalam MUSRENBANGDES kali ini, setidkanya disepakati 5 point usulan yaitu :
1. Pembangunan Jaringan Irigasi Tersier (JIT), pembangunan talud selokan sebagai batas desa Tawangrejo-Sawojajar dengan panjang 683 m
2. Pembangunan Jaringan Irigasi Tersier (JIT), pembangunan Talud Suplisi dengan panjang 200 m
3. Penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan persampahan
4. Bantuan hibah sarpras kelompok pengajian
5. Pelatihan dan bantuan peralaan untuk IKM Kerupuk Lempeng
diharapkan dari kelima poin diatas dapat salah satu yang di ACC untuk diteruskan pada MUSRENBANGKEC dan selanjutnya MUSRENBANGKAB.