AKTIFASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL WARGA DESA TAWANGREJO
Di era digitalisasi ini kita dimudahkan dengan berbagai hal, mulai dari mencari berbagai infromasi yang kita perlukan dapat dicari dengan cepat. Tidak seperti zaman dahulu yang informasi hanya didapat melalui media cetak, saat ini informasi dalam genggaman kita.
Salah satu trobosan yang dibuat oleh Kementerian Dalam Negeri dalam memanfaatkan era digital ini adalah diadakannya Identitas Kependudukan Digital, dalam aplikasi IKD ini kita tak perlu lagi membawa KTP-eL ataupun KK jika ingin menunjukkan identitas diri, kita cukup dengan menunjukkan melalui gadget yang kita miliki.
Adanya atensi dari Bapak Camat Takeran akan masih kurangnya pendaftar IKD di desa Tawangrejo, maka pada hari Selasa tanggal 5 Desember 2023 pemerintah desa Tawangrejo mengundang sebanyak 196 warga yang menerima bantuan untuk dapat mengaktifkan IKD di balai desa Tawangrejo. Dalam kegiatan ini, warga sangat antusias untuk antree dalam pembuatan IKD ini, setidaknya ada 100 warga yang telah sukses dalam kurun waktu kurang dari 4 jam.
Untuk warga yang belum sempat mendaftar pada hari kemarin, dapat mendaftarkan langsung di kantor desa Tawangrejo pada hari aktif dan jam pelayanan.