MUSYAWARAH DESA TENTANG VALIDASI KEMISKINAN EKSTREME DI DESA TAWANGREJO
Akhir bulan Januari menjadi batas waktu terakhir bagi desa Tawangrejo untuk mengadakan musayawarah desa tentang data validasi pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim. Setidaknya sebanyak 68 kepala kelaurga warga desa Tawangrejo yang masuk dalam data kemiskinan extrim.
Data yang diperoleh oleh pemerintah desa ini bersumber dari data dinas sosial yang dikirim kepada dinas PMD kabupaten Magetan. Musyawarah desa ini bertujuan untuk memvalidasi ke 68 data tersebut yang masuk ke dalam kemiskinan extreme sesuai perbup 13 tahun 2019.
Berdasarkan hasil musyawarah desa mengacu pada indikator kemiskinan perbup 13 tahun 2019 ditetapkan setidaknya ada 11 keluarga yang masuk dalam kemiskinan extreme. Selanjutnya hasil musayawarah ini diserahkan pada kecamatan untuk selanjutnya dikirim ke dinas PMD kabupaten Magetan.