BUAT KARTU KELUARGA LEBIH MUDAH, CUKUP DI KANTOR DESA
Pelayanan administrasi kependudukan kini lebih mudah, Dinas kependudukan dan pecatatan sipil kabupaten Magetan telah melakukan inovasi dengan mengadakan pelayanan adiministrasi kependudukan cukup di kantor desa. Hal ini disambut senang bagi warga desa karena kini untuk mengurus Kartu Keluarga, Akta lahir, Akta kematian, Surat Pindah cukup di kantor desa masing-masing.
Bagi warga desa Tawangrejo yang masih memiliki Kartu keluarga lama ataupun belum diperbarui anggota keluarganya diharapkan dapat segera melakukan pembaruan data di desa Tawangrejo. Hal ini juga berlaku bagi warga yang ingin membuat akta lahir maupun akta kematian anggota keluarga.
Yuk manfaatkan kemudahan yang telah diberikan pada kita, tertib administrasi kependudukan untuk memudahkaan kita dan anak-anak kita kedepannya.