17 Januari 2023

MUSRENBANG DESA TAHUN 2023

     Musyawarah perencanaan pembangunan desa atau yang biasa dikenal dengan istilah MUSRENBANG DESA adalah musyawarah yang tiap tahun dilaksanakan oleh desa di awal tahun. Tujuan MUSRENBANG Desa ini untuk menjaring aspirasi dari desa yang dapat dibiayai oleh pemerintah daerah Magetan.      Pada tahun ini setidaknya ada 6 usulan hasil musyawarah perencanaan pembangunan desa yang diajukan untuk diangkat di musrenbang tingkat kecamatan untuk selanjutnya di angkat di tingkat kabupaten agar di tetapkan sebagai rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024.      Penetapan musrenbang desa ini juga di hadiri oleh bapak forkopimca kecamatan Takeran, dalam hal ini dihadiri oleh bapak camat Takeran, koramil dan kapolsek Takeran.
MUHAMMAD HAQ AL KAUTSAR (KASI PELAYANAN)    AHSAN HAKIM (SEKRETARIS DESA)    SUGIARTI (KAUR KEUNGAN)    SUNARDI (KAUR PERENCANAAN)    NUR ACHMAD ROHIMIL GOFAR (KASUN 1)    ARIE KURNIAWATI (KAUR TU)    MARNO (KASUN 2)    SUMARNI (KASI KESEJAHTERAAN)