24 Maret 2025

PELANTIKAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA (LKD) DESA TAWANGREJO

     24 Maret 2025 siang hari bapak ibu RT dan RW berkumpul mengahadiri undangan dari pemerintah desa Tawangrejo, meskipun disiang hari dan waktu puasa tidak menyurutkan semangat mereka untuk datang ke balai desa Tawangrejo. Kehadiran bapak ibu RT dan RW serta ketua Karangtaruna ke balai desa adalah untuk dikukuhkan.

      Pelantikan Lembaga Kemasyarakatan Desa yang mencakup RT, RW, LPM, Karangtaruna, PKK dan Posyandu dilakukan secara bersamaan di balai desa Tawangrejo. Pelantikan ini turut dihadiri oleh FORKOPIMCA Takeran, setidaknya sebanyak 48 orang perwakilan dilantik secara langsung oleh bapak kepala desa Tawangrejo. Pelanatikan LKD ini adalah untuk masa bakti 2025-2030, semoga mereka yang dilantik dapat melaksanakan tugasnya sehingga dapat memajukan desa Tawangrejo.

MUHAMMAD HAQ AL KAUTSAR (KASI PELAYANAN)    AHSAN HAKIM (SEKRETARIS DESA)    SUGIARTI (KAUR KEUNGAN)    SUNARDI (KAUR PERENCANAAN)    NUR ACHMAD ROHIMIL GOFAR (KASUN 1)    ARIE KURNIAWATI (KAUR TU)    MARNO (KASUN 2)    SUMARNI (KASI KESEJAHTERAAN)