Telah menjadi acara rutin yang diadakan oleh Kecamatan Takeran untuk melakukan monitoring dan evaluasi tentang penggunaan dana desa oleh pemerintah desa. hal ini dimaksudkan untuk memantau secara menyeluruh tentang realisasi dana desa selama 6 bulan agar tidak ada penyelewengan oleh pihak desa.
Pemerintah desa Tawangrejo mendapatkan jadwal pada 14 April 2026 untuk dilakukan monitoring dan evaluasi oleh kecamatan Takeran, monitoring dan evaluasi kali ini langsung dipimpin oleh bapak camat langsung. Pemerintah desa diminta untuk menunjukkan laporan pertanggung jawaban kegiatan selama 1 tahun agar diketahaui kemana saja dana desa itu mengalir dan digunakan untuk apa saja.
Monitoring dan evaluasi ini memakan waktu hingga siang hari, dari hasil monev yang dilakukan oleh tim dari Kecamatan Takeran diketahui bahwa laporan pertanggung jawaban yang dibuat oleh pemerintah desa Tawangrejo sudah hampir selesai dan diharapkan dapat dilengkapi dalam waktu dekat.