Program Assertive Community Treatment (ACT) yang merupakan kolaborasi antara RS Dr. Rajiman Widiodiningrat Lawang Malang dan Dinas Sosial Kabupaten Magetan, kembali dilaksanakan pada Rabu (malam), 21 Oktober 2025. Program ini menyediakan layanan pengobatan selama 14 hari bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan pendekatan jemput bola, sehingga dengan hal tersebut memudahkan akses layanan kesehatan jiwa bagi masyarakat Magetan. Untuk kali ini Desa Tawangejo mengirimkan 1 orang dengan gangguna jiwa ke Dinas Sosial Magetan untuk mengikuti program ini.
Dinas Sosial Kabupaten Magetan menghimbau kepada seluruh pihak terkait untuk segera mengirimkan data klien yang diusulkan mendapatkan layanan rujukan ke RSJ Lawang. Diberangkatkan secara bersama-sama dari depan kantor Dinas Sosial Kabupaten Magetan.